Musi Rawas,Sumselnetwork.com-Berdasarkan kebijakan terbaru yang mempedomani Surat Edaran (SE) Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud disepakati bahwa besaran gaji untuk Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Musi Rawas adalah sebesar Rp 2 jutper bulan.
Kebijakan penetapan besar gaji tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebagai penyesuaian fiskal daerah tahun anggaran berjalan.
“Pemerintah Kabupaten Musi Rawas resmi menetapkan kebijakan terkait besaran honorarium bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, khususnya tenaga pendidik (Guru). Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penyesuaian fiskal daerah tahun anggaran berjalan,” seperti dikutip laman Kominfo Musi Rawas, Sabtu (26/12/2025).
Dijelaskan di halaman tersebut berdasarkan kebijakan terbaru yang mempedomani Surat Edaran (SE) Bupati Musi Rawas, disepakati bahwa besaran gaji untuk Guru P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Musi Rawas adalah sebesar Rp 2 juta per bulan.
Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas saat ini tengah melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan stabil serta mencukupi kebutuhan belanja pegawai secara menyeluruh.
Sebagai dampak dari penyesuaian postur APBD, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melakukan efisiensi besar-besaran, salah satunya melalui pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), dengan total pengurangan mencapai lebih dari Rp. 305 Miliar.
Pengurangan ini dilakukan agar alokasi dana daerah dapat terdistribusi secara proporsional untuk pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang mendesak.
Meskipun terjadi pengurangan yang signifikan pada sektor TKD, Pemerintah Kabupaten tetap berupaya memberikan kepastian kesejahteraan bagi para guru PPPK Paruh Waktu melalui penetapan angka Rp. 2 Juta tersebut.
Langkah ini dipandang sebagai titik tengah yang paling realistis dalam menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dengan hak-hak pegawai.
“Pemerintah berharap para tenaga pendidik tetap dapat memberikan performa terbaik dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Musi Rawas, sembari pemerintah daerah terus mengevaluasi kondisi keuangan demi perbaikan kesejahteraan di masa mendatang,”seperti ditulis di halaman diskominfo Musi Rawas. (**)













