Musi Rawas, SumselNetwork.com– Ratusan warga yang mengatasnamakan petani lokal di Kabupaten Musi Rawas menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Musi Rawas, Selasa (4/8/2026).
Kedatangan massa ini untuk menyampaikan aspirasi terkait penahanan seorang petani bernama Diman yang diduga melakukan pembakaran lahan miliknya sendiri seluas sekitar satu hektare untuk dijadikan lahan perkebunan.
Massa mengharapkan agar penanganan hukum terhadap petani kecil lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Sebab menurut mereka, pembukaan lahan dilakukan sebagai upaya memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga melalui kegiatan bercocok tanam.
Demikian disampaikan koordinator aksi, Reta, saat melakukan aksi damai.
Dia mengatakan bahwa petani kecil membutuhkan edukasi dan pendampingan mengenai aturan pembukaan lahan, sehingga tidak langsung berhadapan dengan proses hukum.
“Kami meminta adanya pendekatan yang lebih mengedepankan pembinaan bagi petani kecil, bukan langsung dilakukan penahanan,” ujar Reta saat menyampaikan orasi.
Massa juga meminta pembebasan Diman dan mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum bagi petani kecil agar dapat mengelola lahan secara aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap solusi yang diambil tetap menjaga kelestarian lingkungan tanpa mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat, ” Harapnya.
Massa juga meminta Pemerintah Kabupaten Musi Rawas merealisasikan penyediaan alat pertanian yang dapat membantu petani membuka lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Sempat terjadi insiden ketika seorang ibu yang berada di barisan depan peserta aksi mendadak pingsan saat orasi berlangsung. Sejumlah peserta bersama petugas segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban dari lokasi.
Hingga aksi berakhir, situasi di sekitar Mapolres Musi Rawas tetap berlangsung aman dan kondusif.
Apabila ada keterangan resmi dari Polres Musi Rawas terkait.
Sementara itu Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Aditya Prananta yang diunggah bagian Humas Polres Musi Rawas di grup Polres Mura dan Mitra menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas agar senantiasa menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar hutan dan lahan.
Selain berdampak buruk bagi ekosistem dan iklim, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang tegas demi keselamatan bersama dan masa depan kelestarian alam bumi Musi Rawas. (**)












