Muratara, Sumselnetwork.com–Tiga Gudang diduga penimbun BBM bersubsidi di Lintas Sumatera (Jalinsum) antara Lubuk Linggau dengan Musi Rawas Utara (Muratara) digerebek
Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Penggerebekan dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Ahmad Budi Martoni, Selasa (21/4/ 2026).
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Ahmad Budi Martoni, mengakui bahwa Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penggerebek gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) antara Lubuk Linggau dengan Musi Rawas Utara (Muratara).
Dijelaskannya tiga Gudang digerebek tersebut diduga kuat tempat penimbunan BBM subsidi ilegal di daerah tersebut.
Dari hasil penggerebekan petugas berhasil menyita puluhan ton BBM subsidi jenis solar, pertalite hingga minyak tanah.
“Betul, ada tiga gudang yang kita gerebek. Di sana ditemukan puluhan ton BBM subsidi yang ditimbun pelaku,” jelas AKBP Ahmad Budi Martoni seperti dikutip Rabu, (22/4/2026).
Masih katanya selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan 14 orang dalam operasi tersebut.
Adapun ke-14 orang tersebut, yakni inisial II sebagai sopir, AD sopir kedua, FD pemilik gudang, EG adik pemilik gudang, HA penjaga gudang, dan enam orang pegawai gudang yakni RK, FF, RS, RR, FE dan YS.
“Mereka yang diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ia menjelaskan.
Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman siapa saja yang terlibat. BBM yang ditemukan adalah jenis subsidi,” pungkasnya. (**)












