News

Rapat Tidak Qourum, Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Anggaran Tahun 2026 Diundur Sampai Batas Waktu Tidak Ditentukan.

148
×

Rapat Tidak Qourum, Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Anggaran Tahun 2026 Diundur Sampai Batas Waktu Tidak Ditentukan.

Sebarkan artikel ini
0-3048x4064-0-0-{}-0-24#bokehtype:0#;ts:188667271167860;appts:1788253126916;qlty:1;;illum:2 scene:26 humanIn:0;

 

Musi Rawas, SumselNetwork.com-Rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Anggaran Tahun 2026 Diundur sampai batas waktu tidak ditentukan.

Pengunduran rapat paripurna diumumkan Ketua DPRD Musi Rawas, Frdaus Cik Olah diwakili Wakil Ketua II, Apt Yani Yandika, S. Farm, setelah anggota dewan yang hadir cuma 19 dari 40 anggota dewan, Selasa (1/9/2026).

Rapat yang dihadiri Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Ditengah pengunduran rapat, anggota DPRD Musi Rawas, Alamsyah A Kanan mengajukan interupsi minta rapat di lanjutkan dengan rapat internasional karena anggota dewan yang hadir sangat banyak dan Qourum.

Pantauan di lapangan rapat seyogyanya di laksanakan sekitar pukul 11.00 wib ditunda sampai pukul 14.00 wib. Namun sampai pukul 16.00 wib rapat belum juga Qourum sehingga ditunda. (**)