Lubuklinggau, Sumselnetwork.com—Sabtu (14/2/2026), jajaran Polsek Lubuklinggau Utara berhasil meringkus Chandra Saputra (23).
Tersangka ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian dirumah korban Awal Udin yang berada di RT 05 Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Benar. Tersangka pencurian bobol rumah warga sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau, ” Kata Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Candra, melalui Kanit Reskrim Ipda Beny Kurniawan, kepada awak media.
Saat ini, pelaku telah dititipkan di Polres Lubuklinggau oleh pihak Polsek Lubuklinggau Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Karena pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan pelaku di lokasi lain. Hingga kini, Candra Saputra masih dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara.(**).












