Hukum

Sedang Berada Didalam Warung Ayam Geprek, Pelaku Ranmor Masih Remaja Di Sergap Tim Elang Timur

152
×

Sedang Berada Didalam Warung Ayam Geprek, Pelaku Ranmor Masih Remaja Di Sergap Tim Elang Timur

Sebarkan artikel ini

 

Lubuklinggau, Sumselnetwork.com-Tim Elang timur Sat Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur berhasil menyergap terduga pelaku pencurian sepeda motor (Ranmor), Zaskia alias Zakia (15,6) warga Jalan Garuda Rt.04 Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.

Pelaku disergap saat sedang berada Jalan Garuda Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 23.30 wib.

Tersangka ditangkap atas tindak pidana pencurian sepeda motor milik Ezi Febri Andika alias Ezi (17) warga Dusun IV Blok D Desa Setia Marga Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara di
Jalan Yos Sudarso Rt.02 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 04.20 wib.

Penangkapan tersangka sesuai dengan
LP /B / 03 / III / 2026 /SPKT / POLSEK LLG TIMUR / POLRES LLG / POLDA SUMSEL, Tanggal 06 Maret 2026.

Peristiwa terjadi, Jumat (2/3/2026) sekitar pukul 03.40 WIB. Korban bersama saksi Denis pergi dari rumah Kosan teman korban bernama Dimas yang beralamat di Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau dengan mengendarai sepeda motor milik Korban menuju ke Resto Mie Gacoan untuk melakukan makan malam.

Setelah selesai makan di Resto Mie Gacoan selanjutnya korban dan saksi Denis pergi menuju Jalan Yos Sudarso Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau untuk mencari makanan cemilan tepatnya didepan Exs Kompi Lubuk Linggau.

Setelah korban dan saksi Denis tiba di depan warung bakso acel beralamat di Jalan Yos Sudarso Rt.04 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau (didepan exs Kompi) dan hendak memesan dan membeli makanan.

Tiba-tiba saat itu korban melihat seorang temannya bernama Reza sedang berlari di Jalan Yos Sudarso didepan Exs Kompi dan dikejar oleh kurang lebih delapan orang Laki-laki dengan membawa senjata tajam jenis Celurit.

Lalu saat itu saksi Reza berlari mendekat kearah korban dan saksi Denis lalu berteriak meminta tolong dengan berkata Denis…tolong..tolong..

Melihat peristiwa tersebut korban langsung ketakutan lalu Korban pergi berlari masuk kedalam Area Exs Kompi Lubuk Linggau meninggalkan sepeda motor miliknya ditempat kejadian dengan posisi kunci kontak sepeda masih berada di sepeda motor.

Dikarenakan saat itu korban juga ikut dikejar oleh orang-orang yang melakukan pengejaran terhadap saksi Reza.

Namun saat itu korban berhasil bersembunyi di dalam semak-semak Area Exs Kompi dan setelah kurang lebih 10 (sepuluh) menit korban bersembunyi.

Saat itu korban dihubungi oleh saksi Denis yang memberitahukan jika situasi sudah aman.

Selanjunya korban keluar dari tempat persembunyiannya lalu kembali ketempat kejadian.

Namun saat korban sudah bertemu dengan saksi Denis saat itu saksi Denis langsung memberitahu korban dengan berkata “Motor dibawa kabur oleh Rombongan tadi.

Setelah itu korban, saksi Denis dan saksi Reza berusaha mencari keberadaan pelaku dan sepeda motor milik korban dikarenakan saksi Denis melihat secara langsung pada saat Pelaku mengambil sepeda motor milik korban.

Namun saat itu pelaku tidak berhasil temukan, selanjutnya korban melaporkan peristiwa lencurian sepeda motor miliknya ke Polsek Lubuk Linggau Timur.

Kapolres Lubuklinvvau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman didampingi Kanit Reskrim, Ipda Cherry Andora, S.H., M.H menjelaskan penangkapan berawal adanya laporan korban ke Polsek Lubuk Linggau Timur.

Lalu personil Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Setelah ditemukan titik terangnya kemudian Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur melakukan gelar perkara dan Kamis (5/3/ 2026) sekitar pukul 23.30 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

Kanit Reskrim Ipda Vherry Andora, S.H., M.H.* bersama lersonil Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur mengetahui keberadaan lelaku sedang berada didalam Warung Ayam Geprek Mas Andre yang beralamat di Jalan Garuda Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.

Lalu pelaku berhasil diamankan dan dari interogasi awal pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Selanjutnya terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum dan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan penahanan di rutan Polres Lubuk Linggau guna proses Penyidikan lebih lanjut. (**)