News

Dukung Asta Cita Presiden, Polda Sumatera Selatan Gandeng Mitra Strategis Mitigasi Karhutla 2026

191
×

Dukung Asta Cita Presiden, Polda Sumatera Selatan Gandeng Mitra Strategis Mitigasi Karhutla 2026

Sebarkan artikel ini

 


Palembang, Sumselnetwork.com— Polda Sumatera Selatan memperkuat dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 bersama sejumlah mitra strategis sektor kehutanan. Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan lingkungan dan stabilitas keamanan nasional di wilayah Sumatera Selatan.

Penandatanganan kerja sama tersebut dipimpin oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., bersama jajaran pimpinan perusahaan kehutanan di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Kota Palembang, Jumat, 22 Mei 2026.

 

Kolaborasi lintas sektor ini melibatkan PT Rimba Hutani Mas, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Bumi Mekar Hijau sebagai mitra strategis dalam penguatan mitigasi karhutla berbasis pencegahan dini dan pengamanan kawasan rawan kebakaran.

Kerja sama tersebut bertujuan membangun sistem mitigasi bencana yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada langkah preventif, bukan sekadar penanganan saat kebakaran telah terjadi. Pendekatan ini sekaligus menjadi implementasi nyata program Presisi Kapolri dalam memperkuat sinergitas lintas sektoral guna mendukung agenda prioritas pemerintah pusat terkait perlindungan lingkungan hidup dan ketahanan sosial masyarakat.

Melalui nota kesepahaman ini, Polda Sumatera Selatan akan memperkuat bantuan pengamanan, patroli terpadu, penegakan hukum, serta pertukaran data titik panas (*hotspot*) berbasis teknologi bersama seluruh mitra terkait. Fokus pengamanan diarahkan pada kawasan rawan Karhutla seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin yang selama ini menjadi wilayah prioritas pengawasan.

Langkah antisipatif tersebut diyakini mampu menekan potensi kebakaran hutan dan lahan secara signifikan, menjaga kualitas udara, melindungi kesehatan masyarakat, serta memastikan roda perekonomian daerah tetap berjalan stabil tanpa gangguan kabut asap

Dalam arahannya, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa persoalan Karhutla bukan hanya berkaitan dengan api dan kerusakan lahan, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan pembangunan daerah.

“Karhutla bukan hanya persoalan api dan asap. Karhutla menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan publik, kelestarian lingkungan, aktivitas ekonomi, hingga citra daerah dan bangsa. Sinergi ini adalah wujud nyata dukungan kita terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

Beliau juga menginstruksikan seluruh jajaran operasional tingkat Polres hingga Polsek untuk mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis kepada masyarakat dalam upaya pencegahan pembakaran lahan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memastikan jajaran kepolisian akan mengawal penuh implementasi kerja sama tersebut secara profesional dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Sinergi dan penguatan pengamanan ini memastikan pencegahan Karhutla berjalan efektif sehingga Sumatera Selatan tetap aman, kondusif, dan bebas asap,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Kegiatan ini turut diperkuat dengan keterlibatan Pakar Gambut Nasional sekaligus Ketua Umum Asosiasi Hutan Indonesia, Dr. Ir. H. Soewarso, M.Si., yang memberikan penguatan akademis terkait strategi mitigasi lahan gambut dan pengelolaan kawasan rawan Karhutla berbasis ilmiah.

Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, sektor swasta, dan unsur akademisi, Polda Sumatera Selatan optimistis kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla Tahun 2026 dapat berjalan lebih komprehensif, efektif, dan berdampak langsung terhadap perlindungan masyarakat serta stabilitas kamtibmas di Sumatera Selatan.