News

Antisipasi Tawuran dan Bullying, Satgas BEKAWAN Polres Lubuk Linggau Perkuat Ketahanan Pelajar

41
×

Antisipasi Tawuran dan Bullying, Satgas BEKAWAN Polres Lubuk Linggau Perkuat Ketahanan Pelajar

Sebarkan artikel ini

 

Lubuk Linggau, SumselNetwork.com– Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Polres Lubuk Linggau memperkuat langkah preventif dalam melindungi generasi muda dari ancaman tawuran, perundungan, dan penyalahgunaan media sosial melalui Satuan Tugas BEKAWAN (Bersekolah Tanpa Tawuran dan Perundungan).

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan di SMP Negeri 1 Lubuk Linggau, Senin (10/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, dan bebas dari kekerasan sekaligus membentuk pelajar yang cerdas, disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki kesadaran hukum.

Penyuluhan dan pembinaan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara Iptu Beni Kurniawan, didampingi Kanit Kamsel Satlantas Aiptu Kgs M. Yamin serta Aiptu Iwan Impresi Idari Satbinmas Polres Lubuk Linggau.

Kehadiran personel kepolisian di lingkungan sekolah merupakan bentuk nyata pendekatan preventif Polri dengan membangun komunikasi langsung bersama para pelajar. Edukasi diberikan agar potensi kenakalan remaja dapat dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun persoalan hukum.

Dalam kegiatan tersebut, Satgas BEKAWAN menyampaikan tiga materi utama yang sangat dekat dengan kehidupan pelajar saat ini, yakni bijak bermedia sosial, menolak tawuran antarpelajar, serta mencegah perundungan atau bullying.

Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya etika dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Pelajar diingatkan agar tidak menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, konten perundungan daring, maupun informasi yang belum terverifikasi.

Pemahaman mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga diberikan agar para pelajar memahami bahwa aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi hukum dan setiap konten yang dibuat maupun disebarkan harus dipertanggungjawabkan.

Selain itu, para pelajar diajak untuk menolak segala bentuk tawuran dan kekerasan. Tawuran tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban umum serta membawa konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Hal yang sama berlaku terhadap bullying. Para siswa didorong untuk membangun budaya saling menghormati, tidak merendahkan teman, tidak melakukan kekerasan, serta berani mencegah dan melaporkan apabila menemukan tindakan perundungan di lingkungan sekolah.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pencegahan kenakalan remaja harus dilakukan secara bersama-sama dan dimulai dari lingkungan pendidikan.

“Pencegahan tawuran dan perundungan tidak cukup hanya dengan penegakan hukum setelah kejadian. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran sejak dini agar para pelajar memahami bahwa setiap tindakan memiliki dampak dan konsekuensi. Kami ingin anak-anak di Kota Lubuk Linggau tumbuh dalam lingkungan sekolah yang aman, saling menghargai, dan mampu menggunakan media sosial secara bertanggung jawab,” tegas Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi , S.H., S.I.K., M.I.K.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial membawa manfaat besar bagi generasi muda, namun juga menghadirkan tantangan apabila tidak digunakan secara bijak. Karena itu, pembinaan kepada pelajar harus terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan kepolisian, sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak para pelajar untuk fokus belajar, mengejar cita-cita, dan menggunakan energi mereka untuk kegiatan yang positif. Jangan sampai masa depan dirusak oleh tawuran, bullying, narkoba, maupun penyalahgunaan media sosial. Polres Lubuk Linggau akan terus hadir bersama sekolah untuk melakukan edukasi dan pencegahan,” tambahnya.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara Iptu Beni Kurniawan dalam penyuluhan tersebut juga menekankan bahwa media sosial merupakan ruang publik yang harus digunakan secara bertanggung jawab.

“Media sosial adalah cermin karakter diri. Apa yang Anda sebarkan mencerminkan siapa Anda. Jadilah pelajar yang bijak, menyebarkan kebaikan, bukan kebencian; membangun persahabatan, bukan perpecahan,” tegas Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara Iptu Beni Kurniawan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Lubuk Linggau tidak hanya memberikan pemahaman mengenai aturan hukum, tetapi juga membangun kesadaran bahwa keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah merupakan tanggung jawab bersama.

Pembinaan pelajar menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sosial dari lingkungan pendidikan. Ketika pelajar memiliki karakter yang kuat, kesadaran hukum, serta kemampuan memilah informasi di ruang digital, potensi terjadinya tawuran, perundungan, dan berbagai bentuk kenakalan remaja dapat ditekan sejak awal.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan Satgas BEKAWAN dan mengapresiasi kepedulian kepolisian dalam menciptakan suasana belajar yang aman, damai, dan bermartabat.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pembinaan generasi muda merupakan bagian penting dari strategi preventif Polda Sumsel dan seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polda Sumsel dan seluruh jajaran berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam perlindungan anak dan pembangunan sumber daya manusia melalui pembinaan yang berkelanjutan di dunia pendidikan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang aman, memiliki kesadaran hukum, serta mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ia menambahkan, sekolah memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa. Karena itu, sinergi antara kepolisian, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar berbagai bentuk kekerasan dan kenakalan remaja dapat dicegah secara bersama-sama.

“Sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi setiap anak untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita. Karena itu, seluruh elemen harus bersama-sama mencegah tawuran, perundungan, maupun penyalahgunaan media sosial yang dapat mengganggu masa depan generasi muda,” tambahnya.

 

Melalui Satgas BEKAWAN, Polres Lubuk Linggau berkomitmen melanjutkan pembinaan secara berkesinambungan di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang cerdas, disiplin, taat hukum, berkarakter, dan saling menghargai.

Kehadiran Polri di sekolah sekaligus menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan pencegahan. Dengan membangun kesadaran sejak bangku sekolah, Polri bersama dunia pendidikan ikut meletakkan fondasi bagi terciptanya generasi penerus bangsa yang tangguh, produktif, dan mampu menghadapi tantangan era digital.