Musi Rawas, sumselnetwork.com/-Limbah cair diduga berasal dari pabrik Kelapa Sawit di Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas diduga mencemari sungai.
Pencemaran terjadi diduga diakibatkan oleh volume produksi limbah cair yang sangat tinggi disertai dengan pengelolaan yang buruk atau tidak sesuai standar lingkungan.
Ada dugaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas tidak serius menangani masalah limbah ini. Padahal DLH sebagai pihak yang bertanggung jawab sebelum perusahaan tersebut beroperasi. Karena layak atau tidak perusahaan beroperasi di lihat dari dokumen lingkungan.
DLH terlebih dahulu menguji kelayakan dokumen AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL yang diajukan oleh calon pelaku usaha.
Kemudian , DLH juga melakukan validasi rencana pengelolaan limbah untuk memastikan bahwa di dalam dokumen tersebut, perusahaan sudah merancang sistem pengelolaan limbah yang tepat, seperti kapasitas Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 dan desain Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Setelah itu DLH menerbitkan rekomendasi atau persetujuan lingkungan.
Hasil evaluasi DLH inilah menjadi dasar diterbitkannya Persetujuan Lingkungan, yang merupakan syarat mutlak agar izin usaha/operasional komersial perusahaan bisa terbit di sistem OSS.
Lalu bagaimana dugaan pencemaran Sungai Kuruk yang berada di Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu yang diduga tercemar
Akibat aktivitas Pabrik kelapa sawit.
Sayangnya, berdasarkan pengamatan wartawan dan pengakuan warga, DLH Musi Rawas dinilai tidak serius dan hanya formalitas menangani laporan warga terkait dugaan pencemaran sungai ini.
Indikasi DLH tidak serius menangani dugaan pencemaran sungai akibat limbah kelapa sawit ini terlihat saat tim DLH turun ke lokasi mengecek laporan warga atas nama Rahmad warga Desa Pelawe.
Meskipun sudah turun ke lokasi, namun tim DLH diduga tidak melakukan kroscek sebagaimana dilaporkan warga tersebut, bahkan diduga ada keberpihakan dengan perusahaan.
Menurut keterangan warga, sebelum tim DLH turun ke lokasi, diduga sumber limbah yang mencemari sungai sudah dilakukan bersih-bersih oleh perusahaan.
Selain itu, saat kroscek ke lapangan tim DLH terkesan tertutup dan terkesan enggan bersama-sama wartawan untuk mengetahui sebenarnya apa yang terjadi yang menyebabkan gelombang protes warga tidak pernah reda sejak pabrik kelapa sawit tersebut didirikan hingga beroperasi.
Menurut warga, pencemaran sungai tersebut diduga akibat penampungan limbah di perusahaan tersebut tidak sesuai standar atau bisa juga karena terjadi kebocoran, sehingga mencemari lingkungan.
Warga juga mengatakan sistem land aplication (LA) yang dikatakan pihak DLH digunakan perusahaan sebagai kelanjutan dari IPAL untuk pengelolaan limbah di perusahaan tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya.
“Tidak ada sistem itu, pipa penyaluran limbahnya saja hanya mentok di kebun warga,” kata warga setempat, Selasa (6/10/2026).
Terkait kroscek laporan warga saja kata pria yang meminta namanya jangan ditulis di media ini, tim DLH belum sampai ke lokasi.
Hal ini diduga disengaja untuk mengkondisikan agar perusahaan terlebih dahulu membersihkan tempat penampungan limbah tersebut supaya terlihat bersih.
Sementara itu pelapor Rahmad kepada awak media menjelaskan, kroscek dilakukan DLH ini tidak maksimal dilakukan.
Ada tempat tempat yang semestinya dilakukan kroscek tapi tidak dilakukan karena pihak perusahaan keberatan untuk dilakukan kroscek.
Sementara itu Tim DLH diketuai Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas Candra Gunawan dikonfirmasi awak media membantah jika dugaan pencemaran Sungai Kuruk tersebut akibat air limbah sawit.
” Air yang mengalir ke Sungai Kuruk itu berasal dari air drainase pabrik, bukan air limbah sawit,” jelasnya.
Dia juga membantah jika keterlambatan turun ke lokasi tersebut karena pengondisian agar air limbah tersebut jernih dahulu.
” Tidak ada pengaturan seperti yg dituduhkan,” katanya.
Masih menurut Candra, bahwa pengelolaan air limbah perusahaan dengan cara pemanfaatan air limbah (Land Aplication) sudah berjalan hingga saat ini.
“Tadi kami sudah mengecek langsung kondisi sungai dan juga lokasi keluarnya air dari pabrik, bersama pak Rahmat (pelapor),”pungkasnya. (**)












