Pemerintahan

Gebrak Rutilahu 2026 Digulirkan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Perkuat Komitmen Hadirkan Hunian Layak dan Sejahtera.

279
×

Gebrak Rutilahu 2026 Digulirkan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Perkuat Komitmen Hadirkan Hunian Layak dan Sejahtera.

Sebarkan artikel ini

 

Muratara, Sumselnetwork.com
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui dukungan terhadap program Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Gebrak Rutilahu) Provinsi Sumatera Selatan 2026.

Gebrak Rutilahu ini dilakukan dengan peletakan baru pertama dimulainya pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat penerima manfaat oleh Bupati Musi Rawas Utara, H Devi Suhartoni.

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, menjadi titik awal percepatan program pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Musi Rawas Utara, Selasa (5/5/2026).

 

Bupati Musi Rawas Utara, H Devi Suhartoni menjelaskan Program Gebrak Rutilahu sendiri merupakan inisiatif strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama pemerintah kabupaten/kota, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan partisipasi masyarakat.

Tujuannya adalah untuk memastikan setiap warga memiliki akses terhadap hunian yang memenuhi standar kelayakan, baik dari aspek kesehatan, keselamatan, maupun kenyamanan.

Bupati menegaskan bahwa persoalan rumah tidak layak huni tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat, termasuk kesehatan, pendidikan, dan produktivitas ekonomi.

Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

“Melalui program ini, kita ingin memastikan masyarakat Muratara dapat tinggal di rumah yang layak, aman, dan sehat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara akan terus mengintegrasikan program perbaikan RTLH dengan kebijakan pembangunan lainnya, seperti peningkatan infrastruktur dasar, sanitasi lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah dalam mempercepat penurunan angka RTLH di Sumatera Selatan. Dengan adanya dukungan lintas sektor, diharapkan target pengentasan RTLH dapat tercapai secara optimal.

Selain itu, masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat turut menjaga dan merawat rumah yang telah dibangun, sehingga keberlanjutan program dapat terjaga dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Melalui Gebrak Rutilahu 2026, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus mempertegas arah kebijakan daerah yang berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat,” Pungkasnya. (**)