News

Jumat keliling, Bongkar Sarang Narkoba Hingga Ajak Partisipasi Warga

44
×

Jumat keliling, Bongkar Sarang Narkoba Hingga Ajak Partisipasi Warga

Sebarkan artikel ini

 

Palembang, SumselNetwork.com— Pemberantasan narkoba dan kejahatan jalanan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan polisi. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai kejahatan yang meresahkan warga.

Pesan tersebut disampaikan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana, Jumat (30/10) sekitar pukul 11.00 WIB, saat mengunjungi Masjid Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, bersama sejumlah pejabat jajaran Polda Sumsel.

Dalam kunjungan yang menyentuh langsung pusat aktivitas masyarakat tersebut, Kapolda menegaskan komitmen Polri untuk hadir di tengah warga, mendengarkan keluhan, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Pendekatan ini sejalan dengan semangat Polri bersama masyarakat, terutama dalam menghadapi persoalan narkotika, aksi premanisme, hingga kejahatan jalanan seperti begal,” ungkap Irjen Pol. Rony Samtana.

Kapolda menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dan berbagai tindak kejahatan yang mengganggu keamanan serta ketenteraman masyarakat.

Menurutnya, terdapat keterkaitan antara penyalahgunaan narkotika dan kejahatan jalanan. Ia menyebut sekitar 80 persen pelaku yang diamankan dalam penanganan kasus tertentu terindikasi berkaitan dengan narkoba.

Karena itu, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara bersama-sama, mulai dari penindakan terhadap pelaku hingga upaya mencegah lingkungan masyarakat menjadi tempat berkembangnya peredaran barang terlarang tersebut.

“Kami sangat bersemangat bersama masyarakat membasmi sarang-sarang narkoba di Provinsi Sumatera Selatan,” tegasnya.

Kapolda juga menyinggung penindakan yang sebelumnya dilakukan di kawasan Lorong Budiman, Lorong Mangga I, dan Lorong Mangga II, wilayah itu cukup dekat dengan masjid Lawang Kidul.

Dalam penindakan tersebut, polisi menangkap delapan orang yang diduga sedang mengonsumsi narkotika. Petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, di antaranya timbangan digital, senjata tajam, narkotika, serta alat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu-sabu.

“Menurut informasi yang diterima, kawasan tersebut diduga telah lama menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Polda Sumsel menargetkan kawasan itu ke depan dapat terbebas dari aktivitas narkotika dan kembali menjadi lingkungan yang aman bagi masyarakat,” jelasnya singkat.

Kapolda pun meminta warga tidak ragu menyampaikan informasi, kritik, maupun masukan kepada kepolisian. Ia membuka saluran komunikasi melalui nomor telepon 0821-6351-996 miliknya agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan informasi terkait pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam pertemuan tersebut, aspirasi warga juga mengemuka. Salah seorang warga, Tarmizi, meminta agar patroli sepeda motor keliling kembali diaktifkan seperti sebelumnya.

Menurutnya, patroli yang rutin menyambangi lingkungan permukiman diharapkan dapat meningkatkan rasa aman sekaligus mencegah tindak kriminalitas.

Selain kawasan permukiman, pengawasan juga menjadi perhatian di wilayah perairan. Patroli polisi perairan atau Polairud diperlukan untuk mengantisipasi dugaan transaksi narkotika yang memanfaatkan ponton sebagai lokasi transaksi.

Berbagai masukan tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan tidak hanya berkaitan dengan penangkapan pelaku, tetapi juga kehadiran polisi yang mudah dijangkau dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Melalui kunjungan ke Masjid Lawang Kidul, Polda Sumsel menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk memerangi narkoba, mencegah begal, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan.(Zul)