News

Tertangkap Tangan Curi Getah Karet Nyaris Babak Belur Dimasa

567
×

Tertangkap Tangan Curi Getah Karet Nyaris Babak Belur Dimasa

Sebarkan artikel ini

 

Musi Rawas, SumselNetwork.com-Lantaran tertangkap tangan mencuri getah karet, Ardi Supri (37) Warga SP I Desa Sembatu Kaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas diamankan warga ke rumah kepala desa.

Bahkan pelaku nyaris diamuk massa sebelum di serahkan ke rumah kepala Desa dan aparat kepolisian Muara Kelingi.

Pelaku ditangkap warga saat berada di kebun karet masyarakat milik Sugianto (48) warga SP 4 Desa Temuan Sari, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.00 wib.

Dasar penangkapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang perubahan ketiga Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. LP/B/. 27  /VII/ 2026/SPKT/POLSEK MUARA KELINGI/POLDA SUMSEL, tanggal 29 Juli 2026.

 

Peristiwa terjadi Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.00 wib. Bermula sekitar pukul 20.30 wib saksi Sawaludin dan saksi Hardi sedang berkeliling di desa Temuan Sari di areal kebun warga.

Kemudian melihat aktivitas mencurigakan di kebun karet milik warga Sugianto dan melihat adanya orang sedang mengambil getah karet di kebun milik Sugianto.

setelah melihat kejadian tersebut saksi Sawaludin dan saksi Hardi langsung kembali ke desa dan melaporkan kejadian ke kepala desa.

Kemudian memanggil warga untuk menanyakan orang yang sedang berada dikebun karet milik Sugianto.

Selanjutnya sekitar pukul 23.00 wib warga mendatangi kebun karet milik Sugianto dan mendapati orang tersebut sedang mencuri getah karet milik warga tersebut.

Dan warga pun langsung mengamankan pelaku pencurian tersebut dan langsung membawa pelaku serta barang bukti ke rumah kepala desa Temuan Sari.

Kemudian setelah dari rumah kepala desa pelaku langsung di bawa menuju Polsek Muara Kelingi dan serahkan ke Polsek Muara Kelingi untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Hendra mengatakan berdasarkan laporan tersebut Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.00 wib, Kapolsek Muara Kelingi memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Muara Kelingi beserta anggota dan di dampingi oleh Kepala Desa Temuan Sari  cek  TKP.

Saat di TKP pelaku telah di amankan oleh warga selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Kelingi. (**)