Palembang, SumselNetwork.com– Misteri kematian Jalaludin bin Romlan (54), pedagang sayur keliling asal Desa Berlian Makmur, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya terungkap. Korban diduga dibunuh dua orang yang sebelumnya bekerja dengannya setelah keduanya mengaku mengalami pelecehan seksual.
Kasus yang semula dilaporkan sebagai orang hilang itu terbongkar melalui penyelidikan gabungan Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Polsek Sungai Lilin. Dari pengembangan tersebut, polisi mengungkap dugaan pembunuhan yang berujung pada penemuan jasad korban dalam kondisi terkubur di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Rabu (4/11) sekitar pukul 19.00 WIB, di Polda Sumsel, Kaur Penum Subbit Penmas Bid Humas Polda Sumsel Kompol I Putu Suryawan, di dampingi kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKP Novel bersama Polsek Sungai Lilin Iptu merlin mengkonfirmasi.
“Salah satu pelaku utama, Paisal, telah diamankan di rumah keluarganya di kawasan Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sementara seorang pelaku lainnya berinisial D, serta dua orang lain yang diduga membantu menguburkan korban, masih dalam pencarian,” ungkapnya.
Setelah ditangkap Paisal langsung digelandang ke Polda Sumsel untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Berdasarkan keterangan awal Paisal kepada penyidik, perkenalannya dengan Jalaludin bermula melalui Facebook.
Korban menawarkan pekerjaan berjualan sayur dengan upah Rp150 ribu per hari. Namun, selama bekerja, Paisal mengaku kerap mengalami tindakan pelecehan seksual dan dijanjikan tambahan upah di luar kesepakatan.
“Persoalan tersebut diduga memicu sakit hati. Puncaknya terjadi pada 17 Oktober 2026, ketika korban menghubungi Paisal melalui WhatsApp untuk datang ke sebuah kebun sawit di kawasan C2, Sungai Lilin,” ungkapnya.
Di lokasi itu, korban disebut meminta Paisal dan rekannya D berhubungan badan. Saat korban dalam posisi terlentang, Paisal diduga menjepit leher korban menggunakan kedua lengannya. Sementara rekannya yakni D diduga memukul korban dibagian kemaluan korban hingga tidak berdaya.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, keduanya diduga membawa jasad Jalaludin menggunakan mobil milik korban menuju wilayah Mayapati, Kabupaten Ogan Ilir.
Penguburan tersebut diduga dibantu dua orang lainnya yang merupakan ayah dan paman salah satu pelaku.
Mobil Daihatsu Sigra warna silver milik korban kemudian dibawa ke wilayah Pampangan, Kabupaten OKI. Keberadaan kendaraan itu akhirnya diketahui keluarga melalui pelacakan GPS dan kini telah kembali ke pihak keluarga.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra sebagai barang bukti. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
Dugaan pelecehan seksual yang disampaikan tersangka menjadi salah satu bagian penting yang masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Polisi juga perlu mengungkap secara terang peran masing-masing pihak dalam pembunuhan dan penguburan korban.(Zul)












