Lubuk Linggau, Sumselnetwork.com–Kurun waktu satu bulan Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap 45 kasus kejahatan dan mengamankan 24 tersangka.
Salah satunya tertangkapnya Can Bruge residivis sudah 17 kali keluar masuk penjara dengan berbagai macam kasus tindak pidana.
Demikian disampaikan Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithya Bagus Arjunadi, SH.S.ik.MH saat press release, Kamis (4/12/2025).
Dijelaskan Kapolres keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan kerja keras Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dan jajaran Polsek di wilayah hukum Kota Lubuklinggau.
“Dalam satu bulan kami berhasil mengungkap 45 kasus dengan total 24 tersangka, baik itu curas, curat, maupun curanmor. Untuk curanmor saja terdapat tujuh kasus,” jelas Kapolres.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa tersangka merupakan pelaku kambuhan yang sudah berkali-kali melakukan kejahatan. Bahkan, salah seorang pelaku diketahui beraksi di delapan titik tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Dari para tersangka, polisi turut mengamankan 30 barang bukti, mulai dari sepeda motor, handphone, hingga alat yang digunakan untuk beraksi seperti kunci T dan obeng.
“Untuk curas modusnya kebanyakan jambret, sedangkan untuk curat lebih mengarah ke bongkar rumah. Adapun pelaku curanmor menggunakan alat bantu berupa kunci T,” tambahnya.
Lebih lanjut, laporan tindak kejahatan 3C (curas, curat, curanmor) tersebut tersebar di beberapa wilayah, antara lain Polres Lubuklinggau, Polsek Lubuklinggau Utara, Polsek Lubuklinggau Barat, Polsek Lubuklinggau Timur, dan Polsek Lubuklinggau Selatan.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Lubuklinggau untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan, khususnya kejahatan 3C,” tegas Kapolres
Sementara itu residivis 17 keluar masuk penjara, Can Bruge mengatakan ia melakukan tindak pidana sejak tahun 1994 sampai sekarang.
“Dari tahun 1994 sampai saat ini, macam-macam kasus. Ada berkelahi, mencuri, jambret, menodong dan pembunuhan,” ujar Can Burge di hadapan wartawan saat pres rilis.
Ia berdalih seluruh aksi kriminal yang dilakukan selama puluhan tahun tersebut dilakukan karena alasan ekonomi.
Menurutnya, kesulitan hidup mendorong dirinya kembali melakukan kejahatan.
“Hasil kejahatan buat biaya makan sehari-hari. Karena sekarang zaman sulit, Pak,” katanya. (**)













