News

Sembunyi Di bawah Tempat Tidur, Pelaku Gelapkan Gaji Karyawan Rp. 18,2 Juta Diamankan Di Bengkulu

1
×

Sembunyi Di bawah Tempat Tidur, Pelaku Gelapkan Gaji Karyawan Rp. 18,2 Juta Diamankan Di Bengkulu

Sebarkan artikel ini

 

 

Empat Lawang, sumselnetwork.com/–Diduga gelapkan gaji karyawan Rp. 18,2 juta, seorang bendahara gaji PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB) diamankan jabatan Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang.

Tersangka inisial Ya ditangkap di wilayah Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Setelah sembunyi dibawah tempat tidur.

 

Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan setelah ditemukan ketidaksesuaian antara nominal gaji yang diterima karyawan dengan pembayaran yang telah direalisasikan oleh perusahaan. Dari hasil penelusuran, dugaan perbuatan tersebut menimbulkan kerugian sekitar Rp.18.230.681.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi Ipda Syukur Wahyudi bersama personel kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku berinisial YA.

Penyelidikan dilakukan hingga ke wilayah Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Petugas akhirnya berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku yang diketahui bersembunyi di bawah tempat tidur.

Petugas kemudian mengamankan YA dan membawanya ke Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 488 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ulu Musi Iptu Arsan Fajri menyampaikan bahwa jajaran Polsek Ulu Musi berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

“Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga akan terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan perkara ini dapat diproses secara transparan dan profesional,” ujar IPTU Arsan Fajri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Kami mengapresiasi respons cepat dan kerja keras personel Polsek Ulu Musi dalam mengungkap perkara ini. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan melalui proses penyelidikan serta penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Sumsel dan jajaran akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan dugaan tindak pidana ditangani secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, karena setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Empat Lawang dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap dugaan tindak pidana ditangani secara cepat, terukur dan sesuai prosedur hukum.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara utuh rangkaian dugaan perbuatan serta memastikan seluruh fakta hukum yang berkaitan dengan perkara. (**)