Lubuk Linggau, Sumselnetwork.com—Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 01.00 wib tim macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melalui Tim Macan Linggau berhasil mengamankan R (23), pelaku pembacokan terhadap petugas keamanan pasar Inpres Blok B Kota Lubuklinggau, inisial F (39).
Pelaku ditangkap tim macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dirumahnya sebelum melarikan diri ke luar kota Lubuklinggau.
“Benar. Pelaku pembacokan di Blok B Pasar Inpres Kota Lubuklinggau sudah diamankan. Saat ini pelaku diamankan di mapolres Lubuklinggau, “jelas Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, kepada awak media.
Dijelaskan Kasat setelah menerima laporan dari keluarga korban, Tim Macan Linggau melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan korban dan saksi-saksi serta pengecekan di TKP. Dari hasil pendalaman, teridentifikasi bahwa pelaku adalah Reza.
Tim kemudian melakukan pencarian intensif dan memperoleh informasi bahwa pelaku bersiap melarikan diri keluar Kota Lubuklinggau. Bergerak cepat, Tim Macan Linggau akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu bilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaannya, tersangka R (23) mengakui bahwa Ia melakukan penganiayaan dengan cara membacok tangan kiri korban.
Senjata yang digunakan adalah satu bilah parang miliknya.
Parang tersebut diambil dari dalam rumahnya. aksi dilakukan karena tidak terima ditegur oleh korban. Perbuatan dilakukan dalam keadaan sadar tanpa pengaruh obat-obatan maupun minuman keras.
Seperti diberitakan sebelumnya peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban sedang bertugas jaga malam di area pasar.
Pada malam kejadian, korban F melihat pelaku masuk ke area Pasar Inpres Blok B. Korban kemudian menegur dan meminta pelaku untuk tidak memasuki area tersebut. Teguran itu membuat pelaku tersinggung dan tidak terima.
Pelaku kemudian pulang ke rumah mengambil parang, lalu kembali ke lokasi. Saat itu korban sedang duduk sambil bermain ponsel. Tanpa adanya percakapan lebih lanjut, pelaku langsung menyerang korban menggunakan parang.
Korban sempat menghindar, namun saat pelaku kembali mengayunkan parang, korban menangkis dengan tangan kirinya sehingga mengalami luka bacok cukup parah dan dalam. (**)













